Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar dan mahasiswa atau sekitar 921.695 orang.
"Dari jumlah tersebut, 61 persen di
antaranya menggunakan narkoba jenis analgesik dan 39 persen jenis
ganja, amphetamine, ekstasi dan lem," ujar Kabid Pembinaan dan
Pencegahan Badan Narkotika Propinsi Sumatera Utara, Arifin Sianipar, di
Medan, Minggu (13/2).
Ia mengatakan, jumlah pecandu narkoba
yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia,
berdasarkan data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2010 sebanyak 17.734 orang.
Jumlah pengguna narkoba terbanyak, kata
dia lagi, pada usia 20 hingga 34 tahun. Jenis narkoba yang paling
banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi
adalah jenis heroin sebanyak 10.768 orang
Sementara itu, pemakai ganja mencapai 1.774
orang dan sabu-sabu sebanyak 984 orang. Selebihnya, katanya, umumnya
menggunakan alkohol, MDMA, amphetamine lain serta benzodiazepine.
Menurut Arifin, jumlah tersebut cukup
mengkhawatirkan. Karena penyalahgunaan narkoba memberikan pengaruh
besar kepada masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun perekonomian.
Ditinjau dari segi kesehatan, lanjutnya
lagi, penggunaan narkoba akan menyebabkan menurunnya stamina tubuh dan
merusak organ-organ vital seperti saraf dan jantung.
Sedangkan dari segi perekonomian, katanya,
penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan penggunanya harus mengeluarkan
biaya besar untuk membeli barang terlarang tersebut.
"Memang, narkoba masih menjadi masalah bagi
bangsa ini, karena pengguna barang haram tersebut bukan hanya di
tingkat orang dewasa, namun telah merasuk ke generasi muda. Ini jelas
akan merusak generasi muda selaku penerus bangsa," ujar Arifin (C8/lik)
Komentar :
Posting Komentar