Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan angka kejadian (prevalensi)
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di
Indonesia akan mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,1 juta orang
pada 2015.
Kepala BNN Gories Mere menuturkan, angka tersebut bisa
tercapai apabila tidak ada penanggulangan menyeluruh. "Ini perkiraan
kami," kata Gories dalam sambutan Hari Anti Narkotika Internasional di
Silang Monas, Jakarta, Minggu 26 Juni 2011.
Berdasarkan data
Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, prevalensi
penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan sejak 2009. Pada tahun
tersebut, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,99 persen atau
setara dengan 3,6 juta orang. Angka tersebut naik menjadi 2,21 persen
pada 2010. Sedangkan data BNN menyebutkan, korban penyalahgunaan narkoba
sebagian besar adalah lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Sementara
itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman menyatakan, sekitar
60 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia terkait narkoba.
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat melawan
narkoba."Narkoba harus diberantas dari bumi Indonesia," katanya.
Meski
begitu, lanjutnya, perang melawan bahaya narkoba tidak mudah. Apalagi
bahan baku narkoba, prekursor, sudah ada di Indonesia. "Jadi orang
semakin mudah membuat ekstasi dan sabu-sabu," jelas dia.
Jenderal
bintang dua itu berjanji jajarannya akan terus memerangi peredaran
narkoba terutama di cakupan Polda Metro Jaya. "Kami sering melakukan
razia seperti di tempat hiburan, tapi kemudian pelaku lari ke
rumah-rumah, hotel, apartemen, dan kos-kosan. Itu yang lebih bahaya,
tapi kami akan terus razia," jelasnya.
Sutarman menjelaskan,
meski penegakan hukum di Indonesia dirasa sudah tegas dan keras,
nyatanya belum membuat para pengedar dan pembuat narkoba jera. "Meski
yang dihukum mati sudah begitu banyak tapi dari penegakan hukum tidak
menimbulkan dampak jera terhadap pelaku pengedar atau pembuat," katanya.
Direktur
Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nugroho Aji Wijayanto,
mengatakan dalam satu bulan terakhir, polisi mengungkap 260 kasus
narkotika dari penggerebekan di lima wilayah Jakarta.
Sedangkan
untuk pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian
Resor atau Kepolisian Sektor bisa mencapai 700 kasus setiap bulannya.
Angka tertinggi pengungkapan kasus narkoba terjadi di Jakarta Barat.
"Bahkan dalam sebulan jumlah kasus narkoba di Jakarta Barat bisa di atas
100," katanya.
Tempat kedua terbanyak adalah Jakarta Pusat. "Di
Jakarta Barat dan Pusat banyak pengungkapan karena di sana banyak tempat
hiburan, pengguna, dan pengedar," ujarnya.
Lima cara
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat hukum memberikan
sanksi yang berat bagi pelaku kejahatan narkoba. Selain itu, Presiden
juga meminta aparat hukum lebih aktif membongkar kasus kejahatan
narkoba. "Berikan sanksi berat, namun tetap adil," kata SBY di tempat
yang sama.
Selain menginstruksikan sanksi berat, SBY juga menyampaikan lima langkah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pertama, meningkatkan intensitas pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan peredaraan gelap narkoba di seluruh Tanah Air.
Kedua, meningkatkan
kerjasama regional dan internasional yang lebih efektif lagi agar
sindikat kejahatan narkoba tidak mudah mengobok-obok Indonesia.
Ketiga, mengimbau
kepada pendidik, orangtua, dan pemuka agama agar lebih aktif dalam
membimbing dan mengawasi generasi muda agar tidak tersesat di jalan yang
salah.
Keempat, mengimbau masyarakat di seluruh Tanah
Air agar memiliki kepedulian yang tinggi. "Di RT/RW, di kelurahan atau
desa harus ada kepedulian masyarakat lokal tentang bahaya ini," katanya.
"Tidak boleh rumah dijadikan tempat produksi obat, tetangganya tidak
tahu."
daftar isi
recent Post
Senin, 31 Oktober 2011
Mewaspadai Jebakan Narkoba
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar