daftar isi

recent Post

Selasa, 06 Desember 2011

Narkoba,satu nama sejuta masalah

NARKOBA, istilah itu rasanya sudah cukup akrab di telinga masyarakat Indonesia. Mulai anak-anak hingga orang dewasa pasti tahu betul bahaya yang ditimbulkan senyawa psikotropika itu. Namun ironisnya, hingga saat ini aparat kepolisian masih belum dapat menghentikan laju penyebaran narkoba yang semakin luas.
Setidaknya data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan pengguna narkoba mencapai 3,2 juta jiwa atau sekitar 1,5% total jumlah penduduk Indonesia. Bahkan sekitar 15 ribu jiwa harus melayang sia-sia tiap tahun karena barang haram tersebut.
Ibarat bom waktu, narkoba tidak hanya menebar ancaman kepada penggunanya. Siapa pun yang berada di dekatnya juga bisa terkena imbas. Dengan tak pandang status sosial, narkoba/napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif) dapat menjangkau anak muda hingga orangtua, orang kaya atau miskin, baik pria maupun wanita.
Sebut saja Edo, 29. Pria asal Bali ini sempat merasakan kejamnya benda yang bernama narkoba itu. Bermula dari coba-coba, selama dua tahun ia tak bisa lepas dari ganja. Awal menggunakannya Edo merasa ganja mampu memberikan halusinasi dan kesenangan luar biasa. Namun, akhirnya dia selalu disiksa oleh halusinasinya sendiri. Tubuhnya menggigil tanpa sebab. Bahkan ia harus menceburkan dirinya ke kolam untuk menghilangkan rasa dingin akibat halusinasi.
Klimaksnya, ketika ia divonis positif HIV/AIDS. Sebabnya tak lain akibat bertukar jarum suntik ketika menggunakan putaw. Sejak saat itu kehidupan Edo berubah 180 derajat. Tak ada lagi kehangatan keluarga yang dirasakan. Tak pernah ada yang berkenan duduk berdampingan dengannya. Semangat hidupnya pun menurun. “Keluarga tidak ada yang mau minum satu gelas dengan saya. Perlakuan mereka pun berubah total,” ungkap ayah satu anak ini. Imbasnya, Edo dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta. Di sana dia perlahan mulai menemukan semangat hidupnya lagi. Terlebih lagi, dukungan dari temannya di RSKO itu membuat dirinya kembali bergairah dan terlepas dari ketergantungan.
Edo mungkin hanya sedikit orang yang mampu keluar dari pengaruh narkoba. Ia pun tahu betul bagaimana sulitnya melepaskan diri dari jeratan barang haram tersebut. Bahkan tak sedikit pengguna seperti dirinya harus berakhir meregang nyawa.
Lalu, bagaimana tindakan pemerintah jika sudah begitu? Setidaknya tindakan preventif telah digalakkan, mulai penegakan hukum hingga pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 yang mengatur segala penanganan zat-zat psikotropika. Namun, apakah hal itu efektif?
Pertanyaan itu mungkin bisa menjadi problematika baru. Jika dilihat dari sisi humanistis, pengguna narkoba di bawah 1 gram hanya akan direhabilitasi dan bebas dari pidana. Hal itu merupakan sisi humanistis dari hukum. Alasannya, pengguna narkoba bukan kriminalis, melainkan orang yang sakit.
Keadaan sebaliknya diterima oleh pengedar, mulai ancaman kurungan hingga hukuman mati siap menunggu mereka. Alasannya, kalau tak ada asap masakan ada api. Tak ada korban tanpa pengedarnya. Hal itu diamini Ferdi (bukan nama sebenarnya). Ia mendukung pemberlakuan aturan tersebut. “Kami (para pemakai) butuh rehabilitasi, bukan jeruji besi,” ujarnya.
Masalah multidimensi
Dampak pemakaian narkoba sangatlah luar biasa. Berbagai masalah multidimensi pun bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan buah dari penyalahgunaan narkoba. Belum lagi, biaya pengobatan dan rehabilitasi pasien bisa dibilang tidak sedikit, kenyamanan dan pelayanannya disesuaikan dengan kelas masing-masing.
Kepala Bidang Rehabilitasi RSKO Cibubur dr Intan Ayu Prameswary menegaskan tak ada pilih kasih dalam penanganan pecandu narkoba, penanganan disesuaikan dengan kebutuhan pecandu itu sendiri. “Kita (pihak RSKO) menangani pasien sesuai dengan kebutuhan karena setiap pasien tidak bisa disamaratakan penanganannya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (25/5).
Selain masalah kesehatan dan ekonomi, masalah sosial dan kriminalitas menjadi problematika klasik. Banyak aksi kriminal disebabkan pelaku yang berada di bawah pengaruh narkoba. Aksi pencurian, penodongan, dan lain-lain juga tak terlepas dari pengaruh narkoba. “Gue pernah mencuri uang bokap (ayah) sampe Rp5 juta karena enggak punya uang buat beli barang (narkoba),” pungkas Yoseph, 27, mantan pengguna narkoba. Barang-barang pribadi pun juga ludes dijualnya untuk membeli senyawa berbahaya itu.
Namun, terlepas dari semua itu, secara tidak langsung pemerintah dan seluruh rakyat masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat penting. Terlebih di bulan ini?yang menjadi momen peringatan kemerdekaan ke-66 RI–rakyat Indonesia masih belum mampu merdeka dari narkoba. Bahkan yang lebih memprihatinkan, data BNN menunjukkan kalangan anak muda kini menempati angka tertinggi sebagai pengguna narkoba.
Ironis. Anak muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa justru telah dirusak oleh narkoba. Jika hal ini tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia kembali terjajah dan nama penjajah itu adalah Narkoba.

Related Post



Komentar :

ada 0 komentar ke “Narkoba,satu nama sejuta masalah”

Posting Komentar

Tutorial Blog

Arsip Blog

Labels

Recent Comments

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

luv

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by InFoGauL