Sedikitnya 15 ribu orang di Indonesia tewas setiap tahunnya akibat
mengonsumsi narkoba. Jumlah korban tewas tersebut dari sekitar 3,2 juta
orang warga Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Urusan Administrasi Tata Usaha (Kaur Mintu)
Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ajun Inspektur Satu Mansyur, angka
tersebut dipastikan membengkak, karena data yang dimiliki Badan
Narkotika Nasional (BNN) tersebut data tahun 2004.
"Data sebanyak 15 ribu orang tewas itu pada tahun 2004. Berarti kalau
tahun 2011 jumlahnya pasti lebih dari itu," kata Mansyur saat
sosialisasi keluarga sadar hukum (kadarkum) yang digelar Kabag Hukum
Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (20/10).
Menurut dia, jenis narkotika yang sering disalahgunakan, diantaranya ganja, kokain, morfin dan heroin.
"Yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni pintu masuk narkoba
berawal dari kebiasaan merokok. Rokok yang mengandung bermacam-macam zat
adiktif mematikan, sangat digemari oleh semua kalangan. Tanpa disadari
rokok merupakan pintu masuk narkoba," tandasnya.
Dijelaskannya, ketagihan nikotin dalam rokok sama ketagihannya dengan
heroin atau kokain. Kebanyakan pemakaian narkoba dan peminum alcohol
bermula dari perokok.
"Jangan heran, kalau kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan
masyarakat, sangat banyak. Bahkan tidak sedikit masyarakat awam yang
menggunakan narkoba," katanya. Dijelaskannya, penyalahgunaan narkoba
kerap terjadi karena belum disosialisasikannya bahaya narkoba secara
akurat dan benar kepada masyarakat.
"Sekecil apapun informasi yang dimiliki masyarakat tentang bahaya
narkoba, sampaikanlah kepada rekan-rekan yang dianggap belum memahami
bagaimana dan seperi apa dampak penggunaan narkoba," terangnya.
Menurut dia, ada banyak faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, diantaranya keingintahuan yang besar tanpa sadar.
"Bisa juga karena keinginan untuk mencoba karena penasaran, atau
keinginan untuk bersenang-senang, mengikuti tren dan gaya hidup,"
paparnya.
Dikatakan dia, penggunaan narkoba tidak saja merugikan bagi diri sendiri namun merugikan orang lain juga.
Pengguna narkoba, katanya, secara drastis bisa menjadi seorang pemarah, bahkan menjadi seorang pembunuh.
"Selain itu, dampak lain dari penggunaan narkoba yaitu menimbulkan
sikap masa bodoh, menurunkan semangat kerja, tidak ragu-ragu melakukan
seks bebas, menyakiti diri sendiri, tidak segan mencuri uang dan menjual
barang-barang tanpa mempedulikan apakah barang tersebut merupakan
barang pribadi atau orang lain," paparnya.
Meski barang terlarang, namun untuk pemanfaatan tertentu, masih
dilegalkan. "Penggunaan legal misalnya untuk kepentingan medis di rumah
sakit. Atau untuk kepentingan ilmu pengetahuan seperti di laboratorium,"
jelasnya.
Penggunaan narkoba di luar dua hal tersebut, kata Mansur, dilarang oleh undang undang.
Sementara itu Ketua LPM Jagasatru, Nur Dewi Kurniyawati, mengatakan,
kegiatan tersebut sangat diperlukan sebagai sumber pengetahuan bagi
masyarakat. Apalagi saat ini, penyebaran penggunaan narkoba dari semua
jenis begitu mudah masuk ke lingkungan masyarakat tanpa lagi mengenal
strata ekonomi.
daftar isi
recent Post
Senin, 31 Oktober 2011
Belasan Ribu Tewas akibat Narkoba
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar